Pengurus Harian

<b>Pengurus Harian</b>

Pengurus Harian

Pengurus Harian dalam Himpunan Mahasiswa Informatika (HMIF) Universitas AMIKOM Yogyakarta adalah yang bertanggung jawab dalam menjalankan kepengurusan organisasi sehari-hari. Memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan, mengelola administrasi, keuangan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi. Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Sekretaris, dan Bendahara.

Tugas dan Peran Pengurus Harian

  1. Ketua Umum

    • Memimpin dan mengendalikan organisasi.
    • Menentukan kebijakan umum dan arah organisasi.
    • Bertanggung jawab atas jalannya seluruh program kerja dan kegiatan.
    • Memastikan organisasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  2. Sekretaris Umum

    • Membantu Ketua Umum dalam menjalankan kepengurusan.
    • Menggantikan Ketua saat berhalangan.
    • Mengkoordinasi hubungan internal antar pengurus.
    • Membantu mengatur jalannya kegiatan organisasi.
  3. Sekretaris

    • Mengelola administrasi dan kesekretariatan organisasi.
    • Mendokumentasikan dan menyusun laporan kepengurusan.
    • Mengatur inventaris dan pendataan organisasi.
  4. Bendahara

    • Mengelola keuangan organisasi.
    • Menyusun laporan keuangan dan memastikan transparansi keuangan.
    • Mengatur penggunaan anggaran untuk keberlangsungan organisasi.

Kembali
Document